Kamis, 24 Oktober 2019

Tugas Softskill

SUMBER DAYA MANUSIA

Sumber daya manusia (SDM) adalah salah satu faktor yang sangat penting bahkan tidak dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik institusi maupun perusahaan. SDM juga merupakan kunci yang menentukan perkembangan perusahaan. Pada hakikatnya, SDM berupa manusia yang dipekerjakan di sebuah organisasi sebagai penggerak, pemikir dan perencana untuk mencapai tujuan organisasi itu.
Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang karyawan bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau aset bagi institusi atau organisasi. Karena itu kemudian muncullah istilah baru di luar H.R. (Human Resources), yaitu H.C. atau Human Capital. Di sini SDM dilihat bukan sekadar sebagai aset utama, tetapi aset yang bernilai dan dapat dilipatgandakan, dikembangkan (bandingkan dengan portfolio investasi) dan juga bukan sebaliknya sebagai liability (beban,cost). Di sini perspektif SDM sebagai investasi bagi institusi atau organisasi lebih mengemuka.
Pengertian SDM dapat dibagi menjadi dua, yaitu pengertian mikro dan makro. Pengertian SDM secara mikro adalah individu yang bekerja dan menjadi anggota suatu perusahaan atau institusi dan biasa disebut sebagai pegawai, buruh, karyawan, pekerja, tenaga kerja dan lain sebagainya. Sedangkang pengertian SDM secara makro adalah penduduk suatu negara yang sudah memasuki usia angkatan kerja, baik yang belum bekerja maupun yang sudah bekerja.
Secara garis besar, pengertian Sumber Daya Manusia adalah individu yang bekerja sebagai penggerak suatu organisasi, baik institusi maupun perusahaan dan berfungsi sebagai aset yang harus dilatih dan dikembangkan kemampuannya.

TANGGUNGJAWAB SOSIAL
Konsep sosial berkelanjutan muncul sebagai kelanjutan konsep economic sustainability dan environmental sustainability, ketiga pilar ini menjadi tonggak utama dalam membentuk konsep Corporate Social Responsibility (CSR). Tanggung jawab sosial merupakan komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup dari karyawan, komunitas lokal, dan komunitas luas. Konsep tanggung jawab sosial melibatkan tanggung jawab antara pemerintah, perusahaan, dan komunitas masyarakat setempat yang bersifat aktif dan dinamis.
Aktivitas tanggung jawab sosial sudah menjadi aktivitas penting bagi setiap perusahaan dalam menjalani suatu bisnis. Secara umum kegiatan tanggung jawab sosial merupakan cara membangun kekuatan bisnis, dimana membutuhkan keseimbangan kesehatan ekonomi, pasar, dan komunitas. Hal yang harus digarisbawahi adalah tanggung jawab sosial merupakan cara membangun kemakmuran ekonomi. Artinya perusahaan tidak terus menerus mengejar skala ekonomi yang besar dalam menjaga ketahanan bisnis, namun harus peduli akan keseimbangan lingkungan sekitar khususnya masyarakat.
Perseroan dalam hal ini melihat tanggung jawab sosial sebagai cara mendukung pemerintah dalam mencapai kemakmuran masyarakat. Perseroan mencermati bahwa konsep ini bukan sekedar konsep indirect-branding yang semata-mata hanya ingin mempromosikan produk dan usahanya. Melainkan tanggung jawab sosial harus terselenggara dengan niat yang tulus dan apa adanya untuk kemajuan lingkungan dan masyarakat. 
Sebagai panduan Perseroan dalam memformulasi program tanggung jawab sosial, Perseroan mengadopsi konsep piramida carrol yang terdiri atas 4 (empat) lapisan tanggung jawab dalam menjalani bisnis. Lapisan paling dasar atau fondasi, sudah pasti tanggung jawab perusahaan diawal menjaga kestabilan usahanya melalui peningkatan arus kas masuk. Lapisan kedua, perusahaan harus menjalani sebuah usaha dengan patuh pada peraturan atau regulasi pemerintah yang berlaku. Lapisan ketiga, perusahaan bertanggung jawab dalam menjaga etika saat menjalani usaha, etika dalam studi ini mengacu pada nilai-nilai moral, keadilan, dan hak manusia (human rights). Lapisan paling atas adalah tanggung jawab perusahaan dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti sumbangan, dukungan akan kebudayaan, pendidikan, kesehatan, dan seterusnya.

DAFTAR PUSTAKA :